AKSELERASI IMPLEMENTASI KELEMBAGAAN PARTNERSHIP UNTUK PENGEMBANGAN AGRIBISNIS DAN PENSEJAHTERAAN PETANI HORTIKULTURA
Abstract
Kepastian pasar, merupakan harapan dan tujuan utama petani dalam mengusahakan setiap kegiatan usahataninya, disamping untuk memperoleh hasil panen yang maksimal tentunya. Peran dan fungsi kelembagaan, yang salah satunya adalah kelembagaan pemasaran, tentunya sangat dibutuhkan terutama sebagai wadah penghubung antara petani dan pengguna hasil produksi usahataninya. Untuk itu kelembagaan partnership berperan sebagai mitra dalam memasarkan produksi usahatani dalam jangkauan yang lebih luas dan bervariasi. Bagi kelompok tani, manfaat hubungan kemitraan (partnership) adalah adanya kepastian pasar, dan keuntungan yang relatif stabil. Sedangkan bagi pihak mitra, manfaat kemitraan adalah kepastian memperoleh bahan baku sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan. Dengan metode deskripsi kualitatif, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan mengemukakan kondisi dan kinerja kelembagaan partnership industri pengolah dalam pemasaran produk hortikultura, mengkaji manfaat kelembagaan pemasaran kemitraan dan perspektif pengembangannya terkait upaya akselerasi dan implementasi pengembangan agribisnis untuk peningkatan kesejahteraan petaninya. Pihak mitra tetap memberi kesempatan menjual ke pasar bebas apabila harga lebih baik. Berbagai pelaku usaha industri pengolah hasil pertanian, dalam pengadaan bahan baku sebagian besar masih berasal dari pedagang/supplier. Kemitraan dengan petani/kelompok tani ada yang langsung maupun tidak langsung. Dalam hubungan (kerjasama) kemitraan, baik langsung maupun tidak langsung, kelompok tani/gabungan kelompok tani lebih banyak dibebani kewajiban sementara itu hak-hak nya masih terbatas. Perspektif pengembangan kemitraan masih sangat terbuka, antara lain disebabkan: (a) kedua belah pihak memperoleh manfaat yang saling menguntungkan; (b) permintaan produk olahan semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk.